dibawah ini yang bukan merupakan manfaat leasing yaitu
SarjanaEkonomi - Hai sobat lagi dalam artikel kesayangan Anda. Pada pembahasan kali ini, akan membahas mengenai Leasing. Untuk lebih jelasnya mari simak pembahasannya secara lengkap di bawah []
Dibawah ini yang bukan termasuk jenis asuransi yaitu a. Perdagangan b. Jiwa c. Kerugian d. Sosial. Jawaban: a. Perdagangan. 15. Di bawah ini yang bukan merupakan manfaat leasing yaitu a. Fleksibel b. Persyaratan mudah c. Menghemat modal d. Tidak terjamin. Jawaban: d. Tidak terjamin.
Biologimolekuler atau biologi molekul merupakan salah satu cabang biologi yang merujuk kepada pengkajian mengenai kehidupan pada skala molekul. Ini termasuk penyelidikan tentang interaksi molekul dalam benda hidup dan kesannya, terutama tentang interaksi berbagai sistem dalam sel, termasuk interaksi DNA, RNA, dan sintesis protein, dan bagaimana interaksi tersebut diatur.
Berikutjawaban yang paling benar dari pertanyaan: Pernyataan dibawah ini yang bukan merupakan manfaat belajar ilmu kimia adalah. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu Apa unsur yang zat penyusunnya sama antara kapur dengan tulang manusia beserta jawaban penjelasan dan pembahasan lengkap.
Sebenarnya ada cukup banyak fungsi Lembaga Keuangan Bukan Bank di Indonesia. Secara umum, fungsi dan tujuan LKKB adalah sebagai berikut: Menghimpun dana dari masyarakat dengan cara menerbitkan surat-surat berharga, lalu menyalurkan kembali dana tersebut untuk membiayai permodalan bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkan.
mộ dung phu nhân không dễ chọc. Istilah leasing pastinya sudah tidak asing lagi ditelinga Anda. Leasing adalah penyewaan hak guna atas barang maupun modal kepada perorangan maupun perusahaan dalam jangka waktu tertentu. Hanya saja pengertian di dalam masyarakat menganggap leasing sebagai kredit motor padahal bukan itu maksud yang sebenarnya. Pemahaman masyarakat yang mengartikan leasing sebagai kredit kendaraan memang tidak sepenuhnya keliru. Masyarakat memang lebih mengenal leasing sebagai pembelian kendaraan yang dibayar dengan cara mencicil. Secara umum sistem pembayaran pada leasing memang dicicil atau diangsur namun berbeda dengan kredit. Untuk lebih lengkapnya, Anda bisa pelajari apa itu leasing dibawah ini. Pengertian Leasing Agar pemahaman Anda tidak lagi keliru, ada baiknya untuk memahami pengertian leasing dengan baik dan benar. Ada beberapa definisi dari istilah leasing tersebut menurut sumber yang ada. Inilah beberapa pengertian dari leasing yang sebaiknya Anda ketahui. 1. Pengertian Umum Istilah leasing sendiri merupakan serapan dari bahasa Inggris yaitu lease yang berarti menyewakan. Secara etimologi saja pengertian leasing sudah berbeda dengan kredit seperti pemahaman masyarakat selama ini. Sehingga bisa dikatakan bahwa leasing berarti setiap aktivitas berbentuk penyediaan barang maupun modal bagi individu perorangan maupun perusahaan untuk dipergunakan dalam jangka waktu tertentu. 2. Menurut Otoritas Jasa Keuangan OJK Otoritas Jasa Keuangan OJK juga memberikan definisi tentang leasing yaitu kegiatan pembiayaan yang berbentuk penyediaan barang modal untuk digunakan melalui sistem sewa guna. Adapun sewa guna tersebut terdiri dari dua jenis yaitu Sewa guna menggunakan hak opsi finance lease. Sewa guna tanpa adanya hak opsi operating lease. Pihak yang memakai hak guna disebut sebagai penyewa guna usaha atau lesse dan selama penggunaan dalam jangka waktu tertentu akan membayar secara berkala. Adapun pihak yang memberikan pembiayaan atas barang maupun modal kepada lessee disebut dengan lessor. Penyewa guna usaha atas barang maupun modal tersebut bisa individu perorangan maupun perusahaan tertentu. 3. Pengertian Lainnya Selain pengertian di atas leasing dapat juga didefinisikan sebagai perjanjian yang dilakukan oleh lessor sebagai pemilik barang/ aktiva dengan nasabah lesse dengan mempergunakan hak opsi ataupun tidak. Selanjutnya pemilik barang/aktiva akan menyiapkan apa yang dibutuhkan oleh nasabah untuk dipakai sebagai modal dalam kegiatan produksi. Sebagai bentuk imbalan nasabah atau lesse akan melakukan pembayaran secara berkala kepada pemilik barang/ aktiva dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Menurut beberapa pengertian di atas dapat diambil kesimpulan bahwa leasing berbeda dengan kredit meskipun sistem pembayarannya juga dilakukan secara berkala dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Apa Saja Manfaat Leasing? Leasing menjadi pilihan yang tepat saat ini di tengah perekonomian yang terdampak pandemi dengan adanya beragam manfaat bagi masyarakat antara lain yaitu 1. Fleksibel Keunggulan dari leasing adalah mempergunakan sistem kontrak yang sifatnya fleksibel. Nasabah bisa memilih jangka waktu pembayaran dan besarnya angsuran sesuai dengan kebutuhan serta kemampuan. 2. Mudah Tanpa Jaminan Nasabah tidak perlu menyediakan agunan berbentuk apapun dalam sistem leasing ini karena hak kepemilikan atas barang yang sah atas barang dan juga pembayarannya sudah berfungsi sebagai jaminan bagi pemilik aktiva lessor. 3. Pembayaran dengan Angsuran Mempergunakan sistem dan prosedur leasing dianggap lebih ringan bagi masyarakat apalagi dalam kondisi ekonomi yang tengah merosot akibat pandemi. Nasabah tidak perlu mengembalikan sekaligus melainkan dengan cara mengangsur atau pembayaran berkala sesuai kurun waktu tertentu yang disepakati. Kesimpulannya, leasing adalah hak sewa guna yang diberikan kepada perorangan maupun perusahaan untuk menggunakan barang ataupun modal dalam jangka waktu tertentu. Perjanjian dalam leasing tidak selalu berakhir dengan kepemilikan atas barang maupun modal. Berbeda dengan kredit dimana setelah pembayaran selesai maka hak milik atas barang akan berpindah kepada nasabah. Selain leasing, Anda juga bisa mendapatkan modal untuk mengembangka usaha di Investree yang sudah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan. Investree menjadi jembatan yang mempertemukan antara Anda sebagai peminjam Borrower dan pemberi pinjaman Lender. Selain proses mudah dan cepat, Anda bisa mendapatkan tingkat bunga dan biaya kompetitif berdasarkan sistem credit-scoring modern mulai dari 1% per bulan. Daftar Investree sekarang juga dan kembangkan usaha Anda. Dengan modal tersebut, Anda bisa mengembangkan bisnis Eco Racing dengan lancar dan maksimal. Referensi Sewa Guna Usaha Leasing. 18 April 2021. Mengenal Leasing dan Bedanya dengan Kredit. Share this Post
Skip to content BerandaFitur LengkapHargaPrivate CloudLoginCoba Gratis Pengertian Leasing Jenis, Manfaat, Fungsi, dan Tujuan Leasing Pengertian Leasing Jenis, Manfaat, Fungsi, dan Tujuan Leasing Pengertian leasing secara umum adalah suatu bentuk kegiatan pembiayaan alat atau barang modal berupa hak opsi atau tanpa hak opsi yang dimanfaatkan untuk nasabah dalam kurun waktu tertentu, yang mana pembayarannya dilakukan secara dicicil atau angsuran. Beberapa ahli berpendapat bahwa pengertian leasing adalah suatu bentuk perjanjian yang dilakukan oleh para pemilik aktiva atau barang dengan nasabahnya. Dalam hal ini, pemilik aktiva akan disebut sebagai lessor dan pemilik nasabah akan disebut lesseee. Nantinya, pihak lessor akan menyediakan barang atau modal yang dibutuhkan oleh pihak lesseee untuk operasional produksi. Sebagai imbalannya, maka pihak lesseee haru melakukan pembayaran kepada lessor dalam secara dicicil. Sedangkan berdasarkan Keputusan Kementerian Keuangan No. 1169/ pengertian leasing atau sewa guna usaha adalah suatu aktivitas pembayaran berbentuk penyediaan barang modal untuk sewa guna usaha, hak opsi atau hak tanpa opsi yang dimanfaatkan oleh nasabah dalam kurun waktu tertentu berdasarkan pembayaran yang dilakukan secara angsuran. Berdasarkan penjelasan tersebut, maka leasing memiliki delapan elemen utama, yaitu pembiayaan perusahaan, pembiayaan perusahaan, penyediaan barang-barang modal, pembayaran jangka waktu tertentu, adanya nilai sisa yang disepakati, adanya hak pilih, pembayaran secara berkala, adanya pihak lessor, dan adanya pihak lesseee. Jenis-Jenis Leasing Leasing bisa dibedakan menjadi lima jenis dalam proses penerapannya. Kelima jenis leasing tersebut adalah sebagai berikut. 1. Capital Lease Capital lease adalah jenis perusahaan leasing yang berasal dari suatu lembaga keuangan. Jenis leasing ini pada umumnya bisa melayani pihak nasabah yang memerlukan kebebasan dalam hal menentukan barang atau modal dengan spesifikasi tertentu. Dalam penerapannya, pihak lessor akan memberikan dana untuk membayar barang yang diperlukan kepada pihak supplier, lantas akan diserahkan pada pihak lesseee. Nantinya, pihak lessor akan memperoleh imbalan berupa nasabah dalam bentuk pembayaran secara angsuran dalam periode waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan bersama. 2. Operating Lease Operating lease adalah suatu jenis perusahaan leasing yang mana pihak lessor akan membeli barang untuk disewakan kepada nasabahnya dalam kurun waktu tertentu. Untuk hal ini, pihak nasabah hanya perlu membayar biaya rental barang saja, untuk harga barang dan biaya lainnya nanti akan ditanggung oleh pihak lessor. 3. Sales Type Lease Sales Type Lease atau lease penjualan merupakan jenis leasing yang biasanya dikerjakan oleh perusahaan industri yang melakukan penjualan lease barang dari hasil produknya. Terdapat dua jenis pendapatan yang dapat diakui, yaitu pendapatan dari hasil jual barang, dan pendapatan dari bunga pembelanjaan selama kurun waktu lease. 4. Leverage Lease Leverage lease merupakan jenis perusahaan leasing yang melibatkan pihak ketiga. Artinya, pihak lessor tidak membayar objek leasing sebanyak 100 %, tapi hanya sekitar 20% hingga 40% saja. Sisanya nanti akan ditanggung oleh pihak ketiga tersebut. 5. Cross Border Lease Cross border lease adalah jenis perusahaan leasing yang dikerjakan antar negara. Artinya, pihak lessor dan lesseee tidak ada di dalam satu negara yang sama, namun berada di dua negara yang beda. Biasanya, jenis leasing ini hanya melakukan leasing pada barang yang memiliki nominal sangat besar, seperti produk pesawat terbang Airbus atau boeing. Baca juga 5 Langkah Mudah Belajar Akuntansi untuk Pemilik Bisnis Kelebihan dan Manfaat Leasing Adanya kegiatan pengadaan barang atau modal secara leasing pasti akan memudahkan pihak perusahaan untuk mendapatkan barang keperluannya. Beberapa manfaat dan keuntungan yang akan didapat perusahaan karena melakukan kegiatan leasing adalah sebagai berikut Fleksibel Bagan struktur kontrak yang terdapat dalam leasing bisa disesuaikan sesuai dengan keperluan lessee. Sehingga, jangka waktu lease serta nominal biaya yang harus dikeluarkan bisa disesuaikan dengan kondisi keuangan yang dimiliki oleh nasabah. Tidak Perlu Jaminan Hak kepemilikan sah atas aktiva dalam leasing yang di lease dan pembayaran lease sesuai pendapat oleh aktiva bisa dijadikan jaminan untuk lease tersebut. Capital Saving Pihak lembaga biasanya akan memberikan pembiayaan sebanyak 100% untuk nasabah. Sehingga, lessee bias menggunakan dananya untuk kebutuhan yang lain demi meningkatkan produktivitas perusahaan. Pelayanan Cepat Pada umumnya, prosedur pembiayan akan memerlukan waktu yang terbilang cepat. Dimulai dari sistem pengajuan sampa realisasinya. Dengan adanya kemudahan ini, maka akan mampu meningkatkan efisiensi waktu untuk kegiatan perusahaan sehingga bisa lebih produktif lagi. Terhindar dari Inflasi Dalam kegiatan leasing, para nasabah bisa menghindari kerugian karena inflasi karena pembayaran akan dilakukan sesuai dengan satuan keuangan sesuai kesepakatan. Dilindungi Hukum Pihak lessor dan pihak lessee akan memperoleh kepastian hukum karena adanya peraturan yang tidak bisa dibatalkan walau sedang mengalami kondisi finansial yang berubah-ubah. Cara Mendapatkan Aktiva Pihak leasing seringkali dijadikan sebagai satu-satunya pilihan utama saat perusahaan ingin melakukan modernisasi dalam meningkatkan produktivitas tapi sulit dalam hal pendanaan. Baca juga Modal Pengertian, Sumber, Jenis, dan Manfaat Modal Beberapa Istilah Leasing Terdapat beberapa istilah yang seringkali digunakan dalam transaksi leasing. Berdasarkan pengertian leasing diatas, maka berikut ini adalah beberapa istilah leasing tersebut Lease Kontrak sewa atas pemanfaatan harta dengan jumlah sewa tertentu dalam kurun waktu tertentu Lesseee Pihak nasabah atau pengguna dalam bentuk perorangan atau perusahaan yang memanfaatkan modal dari pendanaan perusahaan leasing. Lessor pihak pemilik aktiva atau barang modal yang selanjutnya akan di lease. Lease Term Jangka waktu lease yang bersifat mutlak dan tidak bisa dibatalkan. Residual Value nilai leased asset yang diperkirakan bisa diterapkan ketika memasuki akhir periode sewa. Fungsi Leasing Pada dasarnya, fungsi leasing sebenarnya hampir sama dengan fungsi bank, yaitu menyediakan pembiayaan produk dengan jangka menengah. Bedanya, bank konvensional akan memberikan pinjamannya dalam bentuk uang, sedangkan leasing memberikan pinjaman dalam bentuk barang yang selanjutnya barang tersebut harus dicicil atau diangsur. Contohnya saja dalam pembelian sepeda motor. Tanpa ada pihak leasing, Anda harus membeli sepeda motor tersebut secara tunai, dan tentunya memberatkan. Terlebih lagi jika Anda hanya karyawan pabrik atau kantoran biasa, pasti butuh bertahun-tahun untuk bisa membelinya. Untuk itulah leasing hadir, yaitu dengan memberikan kesempatan pada Anda untuk bisa mempunyai sepeda motor tanpa harus membayar uang tunai 100%. Umumnya, Anda hanya harus mengeluarkan uang muka untuk kesepakatan awal. Besarnya uang muka bisa berbeda-beda. Nantinya, sisa kekurangan tersebut bisa Anda angsur atau cicil selama kurun waktu yang sudah disepakati. Tujuan Leasing Tujuan leasing umumnya adalah guna memberikan kemudahan untuk masyarakat dalam memiliki barang modal, walaupun barang tersebut memiliki nilai harga yang tinggi. Selain itu, perusahaan leasing yang menjalankan bisnis ini tentunya akan mendapatkan keuntungan dari bunga kredit. Jadi, jika harga sepeda motor yang Anda inginkan normalnya adalah Rp 17 juta, Anda mungkin harus membayar sepeda motor tersebut dengan harga yang lebih besar dari harga normalnya kepada pihak leasing karena di dalamnya terdapat bunga kredit. Perusahaan Leasing di Indonesia Perusahaan leasing di Indonesia sendiri terbilang cukup banyak dengan variasi layanan yang ditawarkan. Beberapa contoh perusahaan leasing yang saat ini ada di Indonesia adalah PT BCA Finance, PT Adira Dinamika Multi Finance, Tbk., PT Federal International Finance FIF, PT Oto Multi Artha, PT Astra Credit Companies ACC, PT Summit Oto Finance, PT Bussan Auto Finance BAF, PT Wahana Ottomitra Multiartha WOM, dll. Baca juga Pengertian Faktur, Jenis, Komponen dan Fungsinya dalam Bisnis Pihak-pihak dalam Transaksi Leasing Berdasarkan pengertian leasing yang sudah kita bahas bersama, maka setiap kali ada transaksi leasing, akan terdapat 3 pihak yang terlibat, yaitu Lessor, adalah perusahaan leasing yang memiliki hak kepemilikan barang modal. Lesseee, adalah pihak yang menggunakan atau menyewa modal yang memiliki hak pilihan di akhir kontraknya. Supplier, adalah pihak penjual atas barang modal yang nantinya akan disewakan. Sejarah Perkembangan Leasing Sejarah Leasing Jaman Kuno Kegiatan leasing sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2000 SM oleh bangsa Sumeria. Kala itu, dokumen leasing dibuat manual dari tanah liat untuk mencatat berbagai bukti leasing yang meliput peralatan tanah, hak guna tanah dan air, serta hewan ternak. Lalu, bangsa Nippur yang berada di wilayah tenggara Babylonia mulai mengembangkan lembaga perbankan dan leasing pada tahun 400 SM. Bangsa tersebut menyediakan berbagai jasa keuangan yang merepresentasikan kondisi ekonomi dan sosial bangsa Persia, dan mengutamakan usaha leasing tanah, alat pertanian dan memberikan pinjaman berupa benih tanaman. Selanjutnya, peradaban Roma, Mesir, dan Yunani kuno mengenalkan leasing sebagai bentuk usaha yang menarik dan sebagai suatu cara pembiayaan alat, tanah dan ternak. Sejarah leasing jaman modern Dalam perkembangannya di zaman modern, leasing diperkenalkan oleh Tom M. Clark di Amerika pada tahun 1850, yaitu ketika pertama kali ia menyewa kereta api. Lalu, The Bell Telephone Company di tahun 1887 mulai menyewakan telepon pada tiap pelanggannya dengan menggunakan sistem pembiayaan secara angsuran. Selanjutnya, perusahaan leasing asal San Fransisco di tahun 1952 mendatangi beberapa perusahaan yang memproduksi barang untuk menawarkan jasa leasing. Lalu, usaha leasing ini berkembang pesat ke negara lainnya seperti Jerman, Jepang dan Inggris. Baca juga Perusahaan Jasa Pengertian dan Perbedaanya dengan Perusahaan Dagang dalam Akuntansi Kesimpulan Berdasarkan penjelasan di atas, kita bisa tarik kesimpulan bahwa pengertian leasing adalah adalah suatu bentuk kegiatan pembiayaan alat atau barang modal berupa hak opsi atau tanpa hak opsi yang dimanfaatkan untuk nasabah dalam kurun waktu tertentu, yang mana pembayarannya dilakukan secara dicicil atau angsuran. Adapun tujuan, manfaat, fungsi dan sejarah leasing, sudah kita bahas bersama diatas. Semoga, bisa meningkatkan pengetahuan Anda, terlebih lagi untuk pebisnis yang berniat menggunakan jasa leasing. Jika Anda memang benar-benar berminat untuk menggunakan jasa leasing, maka Anda harus memiliki arus kas perusahaan yang lancar dan baik. Laporan arus kas ini bisa Anda dapatkan dengan tepat jika Anda mampu menerapkan manajemen keuangan dan akuntansi perusahaan yang baik. Nah, untuk memudahkan Anda dalam menerapkan manajemen keuangan dan akuntansi perusahaan yang baik, maka Anda bisa menggunakan software akuntansi dari Accurate Online. Dengan Accurate Online, Anda bisa mengatur biaya produk, mengontrol stok barang, dan memantau laporan keuangan bisnis Anda secara mudah dan real time. Tertarik? Anda bisa mencoba menggunakan Accurate Online secara gratis selama 30 hari melalui tautan pada gambar di bawah ini Seberapa bermanfaat artikel ini? Klik salah satu bintang untuk menilai. 2 pembaca telah memberikan penilaian Belum ada yang memberikan penilaian untuk artikel ini Jadilah yang pertama! As you found this post useful... Follow us on social media! We are sorry that this post was not useful for you! Let us improve this post! Tell us how we can improve this post? Seorang lulusan S1 ilmu akuntansi yang suka membagikan istilah, rumus, dan berbagai hal yang berkaitan dengan dunia akuntansi lewat tulisan. Bagikan info ini ke temanmu! Related Posts Page load link
Latihan soal LKBB Lembaga Keuangan Bukan Bank dan Kunci Jawaban – Soal yang akan kami bagikan dalam muttaqin blog yaitu soal tentang LKBB. LKBB adalah salah satu materi Ekonomi yang dipelajari di SMA/MA, bahkan sampai perguruan tinggi. Untuk memperdalam mengenai materi LKBB, kami akan membagikan latihan soal yang sudah kami lengkapi dengan kunci jawaban. Seperti yang kita ketahui, LKBB merupakan suatu lembaga yang memberikan pembiayaan selain bank, antara lain seperti asuransi, leasing, L/C, dana pensiun, Reksadana, dan pegadaian. Buka Juga 40 Soal Pilgan dan 5 Soal Esai Bab LKBB dan Kunci Jawaban Untuk jenis soal yang ada dalam latihan soal tentang LKBB ini berbentuk soal pilihan ganda/ pilgan multiple choice. Tentu saja dalam soal pilgan LKBB ini, ada soal yang kategori mudah, sedang sampai yang sulit atau sukar. Langsung saja, berikut ini latihan soal yang membahas tentang Lembaga Keuangan Bukan Bank LKBB dan kunci jawaban. 1. Perhatikan kegiatan LKBB lembaga keuangan bank dan bukan bank di bawah ini! 1 Menyelenggarakan bursa komoditas. 2 Menyediakan rekening Koran 3 Melakukan kegiatan leasing sewa guna 4 Mempertanggungjawabkan resiko yang terjadi pada nasabah. 5 Melakukan kredit reimburse/letter of credit. Kegiatan yang dilakukan LKBB lembaga keuangan bukan bank yaitu nomor …. a. 2,4 dan 5 b. 1,2 dan 3 c. 1,3 dan 5 d. 1,3 dan 4 e. 2,3 dan 5 2. KSP Koperasi Simpan Pinjam termasuk dalam LKBB lembaga keuangan bukan bank. Salah satu kegiatan yang dilakukan KSP yaitu …. a. Menyalurkan pinjaman atas barang agunan b. Menyediakan jasa rekening giro c. Menyalurkan pinjaman kepada anggota d. Membiayai investasi berisiko tinggi e. Menyediakan jasa lalu lintas pembayaran 3. Keberadaan LKBB Lembaga Keuangan Bukan Bank bisa mendorong perkembangan pasar modal dan pasar uang, serta membantu menyediakan modal untuk investor untuk membuka atau mengembangkan usahanya. Pernyataan tersebut merupakan…. a. Motif LKBB b. Prinsip LKBB c. Tujuan LKBB d. Definisi LKBB e. Fungsi LKBB 4. Tidak memakai jaminan untuk mendapatkan pembiayaan adalah kelebihan dari …. a. Bank b. Sewa guna c. Koperasi d. Kredit e. Pegadaian 5. Di bawah ini yang tidak termasuk contoh asuransi yaitu …. a. Jasa Raharja b. Jiwasraya c. BNI d. Bumi Putera e. Askes 6. Kegiatan pembiayaan perusahaan dalam bentuk pengadaan berbagai barang modal dinamakan …. a. Bank b. Dana pensiun c. Pegadaian d. Leasing e. Asuransi 7. Di bawah ini yang tidak termasuk dalam LKBB lembaga keuangan bukan bank yaitu …. a. Pegadaian b. Bank Indonesia c. Koperasi d. Asuransi e. Pasar modal 8. Jenis lembaga keuangan bukan bank LKBB yang memberikan pinjaman kepada nasabahnya dengan jaminan berupa barang bergerak dan tidak bergerak dinamakan …. a. Pasar modal b. Koperasi c. Pegadaian d. Asuransi e. Dana pension 9. Ketika Pak Sudayana memerlukan uang dalam jumlah besar dan cepat, Ia mendatangi sebuah LKBB lembaga keuangan bukan bank untuk menjaminkan agunan berupa emas. LKBB yang dimaksud yaitu …. a. Modal ventura b. Asuransi c. Sewa guna d. Pegadaian e. Dana pension 10. Badan usaha yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan, secara langsung / tidak langsung, menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada untuk kegiatan produktif dinamakan …. a. Asuransi b. LKBB Lembaga Keuangan Bukan Bank c. Lembaga Keuangan Bank d. Lembaga Keuangan e. Pegadaian 11. Lembaga Keuangan Bukan Bank LKBB tediri dari …. a. bank - BNI - perusahaan asuransi b. bank - perusahaan asuransi - pegadaian c. koperasi kredit - pegadaian - perusahaan asuransi d. bank - koperasi kredit - pegadaian e. koperasi kredit - BRI - perusahaan asuransi 12. Lembaga keuangan bukan bank LKBB yang mengelola keuangan para PNS pegawai negeri yang telah purna tugas adalah …. a. Leasing b. Koperasi kredit c. Pegadaian d. Asuransi e. PT. Taspen 13. Lembaga keuangan bukan bank LKBB yang mempunyai fungsi sebagai penggerak investasi dengan menerbitkan dan memasarkan surat berharga yaitu …. a. Bursa efek b. Asuransi c. Dana pensiun d. Pegadaian e. Koperasi 14. Salah satu manfaat dari bursa efek yaitu …. a. Mempercepat perolehan keuntungan perusahaan b. Memudahkan memperoleh kredit jangka pendek c. Menguntungkan para pengusaha d. Membantu kelancaran arus barang e. Memperluas keikutsertaan masyarakat dalam kepemilikan saham perusahaan 15. Perhatikan uraian berikut ! 1 Setelah tidak bekerja, nasabah akan mendapatkan penghasilan tiap bulan 2 Iuran dibayarkan tiap bulan selama waktu tertentu. 3 Iuran yang terkumpul akan dikelola oleh perusahaan pengelola untuk kegiatan investasi. Uraian di atas merupakan kegiatan usaha yang dilakukan LKBB, yaitu …. a. Perusahaan pegadaian b. Sewa guna c. Modal ventura d. Dana pensiun e. Perusahaan asuransi 16. Memperlancar distribusi barang termasuk dalam …. LKBB a. Definisi b. Fungsi c. Manfaat d. Peran e. Tujuan 17. Whole lift insurance yaitu …. a. Asuransi social b. Asuransi jiwa seumur hidup c. Asuransi tabungan d. Asuransi kontrak e. Asuransi beasiwa 18. Di bawah ini yang bukan merupakan manfaat leasing yaitu …. a. Diversifikasi sumber-sumber pembiayaan b. Menghemat modal c. Tidak terjamin d. Persyaratan mudah e. Fleksibel 19. Dana pensiun didapat dari …. selama seorang pegawai bekerja a. Kredit b. Jatah c. Iuran d. Gaji e. Hutang 20. Badan usaha yang anggotanya terdiri dari badan hukum atau orang-orang dengan dasar kegiatannya yaitu asas kekeluargaan dinamakan…. a. Dana pensiun b. Sewa Guna c. Koperasi d. Bank e. Pegadaian 21. LKBB yang berperan sebagai tempat untuk menghimpun dana masyarakat untuk di investasikan dalam bentuk portofolio dinamakan… a. Modal ventura b. Leasing c. Reksa dana d. Koperasi simpan pinjam e. Pasar modal 22. Suatu tempat yang digunakan untuk mengumpulkan dana melalui jual beli saham / efek dinamakan… a. Lembaga pembiayaan b. Pasar modal c. Reksa dana d. Modal ventura e. Asuransi 23. Sejumlah uang yang dibayar oleh peserta asuransi kepada perusahaan asuransi dinamakan … a. Fungsi asuransi b. Premi asuransi c. Definisi asuransi d. Polis asuransi e. Manfaat asuransi 24. Di bawah ini yang bukan merupakan manfaat modal ventura yaitu … a. Meningkatkan bank abilitas perusahaan b. Keberhasilan usaha meningkat c. Likuiditas menurun d. Efisiensi dalam pendistribusian barang e. Pemanfaatan dana perusahaan meningkat 25. Di bawah ini yang termasuk keuntungan dari modal ventura yaitu … a. Tidak mendukung usaha kecil b. Jangka waktu pembiayaan relatif panjang c. Kontrol menajemen perusahaan pasangan usaha bisa diambil alih oleh perusahaan modal ventura jika menunjukkan gejala kegagalan d. Modal ventura terlalu selektif dalam mencari perusahaan pasangan usaha e. Modal Ventura dapat menaikkan pamor PPU 26. Suatu tempat bertemunya penawaran dan permintaan terhadap dana-dana berjangka panjang yaitu … a. Pasar tenaga kerja b. Pasar uang c. Pasar valuta asing d. Pasar modal e. Pasar komoditas 27. Semua badan yang bergerak dalam bidang keuangan bukan bank yang menghimpun dana dari masyarakat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk penyertaan dinamakan… a. modal ventura b. perusahaan asuransi c. Lembaga keuangan bukan bank d. perusahaan kegadaian e. koperasi simpan pinjam 28. Di bawah ini merupakan manfaat dari anggota KSP koperasi simpan pinjam yaitu … a. Proses yang berbelit-belit b. Meminjam tanpa jaminan c. Dikenai bunga yang tinggi d. Terhindar dari rentenir e. Memperoleh jaminan dengan mudah 29. Contoh asuransi untuk beasiswa dan kematian yaitu …. a. BNI b. Asuransi Jasa Raharja c. ASKES d. Asuransi Jiwa Bersama Bumi Putera e. Jamsostek 30. Berikut ini adalah produk tidak disediakan oleh pegadaian yaitu ... a. Kredit tanpa jaminan b. Pegadaian jasa titipan c. Kiriman uang cara instan, cepat dan aman d. Jasa taksiran e. Persewaan gedung Kunci Jawaban Soal LKBB 1 D 7 B 13 A 19 C 25 E 2 C 8 C 14 E 20 C 26 D 3 E 9 D 15 D 21 C 27 C 4 C 10 B 16 D 22 B 28 B 5 C 11 C 17 B 23 B 29 D 6 D 12 E 18 C 24 C 30 A Link Download Soal Demikian latihan soal bab LKBB Lembaga Keuangan Bukan Bank lengkap dengan kunci jawaban. Semoga pengetahuan kita tentang materi ekonomi LKBB dapat meningkat.
Istilah leasing sudah tidak asing lagi bagi sebagian orang, terutama perusahaan maupun orang-orang yang menjalankan usaha maupun membutuhkan bantuan modal ataupun barang untuk jangka waktu tertentu. Leasing kurang lebih mirip dengan pinjaman, di mana cara melakukan pembayarannya yaitu dengan dicicil atau diangsur, namun hal ini tidak sama dengan kredit. Apabila masih asing dengan istilah tersebut, ketahuilah apa yang dimaksud dengan leasing beserta tujuan, jenis, sampai manfaatnya. Simak uraian penjelasannya pada artikel di bawah ini. Pengertian leasing adalah suatu bentuk bantuan pembiayaan modal usaha yang diberikan kepada perorangan maupun perusahaan dengan sistem pembayarannya berupa angsuran atau cicilan yang dibayarkan dalam kurun waktu tertentu. Oleh karena istem pembayarannya menggunakan sistem cicilan, maka ada jumlah nominal yang wajib diangsur setiap bulannya sesuai kesepakatan antara pihak pemberi modal lessor dan penerima bantuan pinjaman lessee. Biasa disebut juga dengan sewa guna, adanya bantuan pembiayaan, baik untuk perorangan maupun perusahaan ini sangat membantu para nasabah mendapatkan pinjaman karena tidak perlu mengeluarkan uang dalam jumlah banyak sekaligus pada waktu bersamaan. Penjelasan lebih rincinya, mari simak bersama pada poin berikutnya. Tujuan Leasing Sebagian masyarakat Indonesia lebih suka melakukan leasing tak hanya untuk permodalan usaha saja, tetapi juga termasuk untuk membeli kendaraan bermotor ataupun barang lainnya. Sebab, melakukan leasing atau sewa guna dinilai lebih mudah dalam mendapatkan barang sembari mengangsurnya. Beberapa tujuan berikut ini merupakan alasan mengapa banyak orang Indonesia melakukan leasing. 1. Mendapatkan barang kebutuhan ataupun modal secara lebih cepat, lalu bisa dipakai sambil mengangsur. 2. Menghemat pembelian bahan baku dan peralatan karena tidak dilakukan di waktu bersamaan. 3. Pihak lessor bisa mendapatkan keuntungan berupa bunga yang berasal dari cicilan pihak lessee. Setelah mengetahui tujuan-tujuan leasing, cobalah bandingkan apabila harus mengumpulkan uang banyak untuk memperoleh barangnya, hal ini justru jauh lebih sulit. Maka dari itu, adanya sewa guna ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat maupun perusahaan untuk memperoleh barang ataupun modal. Jenis-Jenis Leasing Ini adalah jenis-jenis leasing yang perlu Anda ketahui. 1. Capital Lease Jenis yang pertama yaitu capital lease. Pengertian capital lease adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan pada suatu lembaga keuangan yang membantu nasabah untuk menentukan modal barang tertentu sesuai spesifikasi. Apabila disetujui, pihak lessor akan memberikan sejumlah uang sesuai kesepakatan, kemudian pihak lessee akan menggunakannya sambil mengangsur cicilannya setiap bulan sesuai kesepakatan bersama pula. 2. Operating Lease Berbeda dengan capital lease, operating lease adalah perusahaan leasing atau pembiayaan di mana mereka merentalkan barangnya kepada pihak lessee. Sehingga nantinya lessee hanya akan membayarkan biaya rentalnya saja pada waktu sesuai kesepakatan antara kedua belah pihak. Pada jenis pembiayaan operator lease, pemberi sewa guna lessor membeli barang sekaligus menanggung biaya di luar rental nasabah. Jenis leasing seperti ini juga cukup banyak dilakukan oleh masyarakat. 3. Leverage Lease Leverage lease berarti mengajak pihak ketiga untuk ikut serta dalam pembiayaan. Oleh karena itu, pihak pemberi bantuan pembiayaan atau lessor tidak perlu membiayai sampai 100%, melainkan hanya sebesar 20% sampai 40% saja. Sedangkan untuk sisa biayanya kemudian akan ditanggung oleh pihak ketiga. 4. Cross Border Lease Cross border lease adalah perusahaan yang menyediakan jasa sewa guna tetapi pihak lessor dan lessee tidak berada dalam satu negara, yakni di negara berbeda. Jika biasanya leasing di dalam negeri dapat dilakukan dengan nominal tidak terlalu besar, cross border lease tidak bisa demikian. Hal ini karena untuk transaksinya hanya bisa untuk barang atau modal berukuran besar. Contoh cross border lease biasanya pada penyedia jasa transportasi, misalnya pesawat, bis, kapal, dan sebagainya. Jika dilihat dari jumlah nominalnya saja sudah sangat besar, bukan? 5. Sales Type Lease Selanjutnya ada sales type lease atau leasing penjualan, yaitu perusahaan penyedia sewa guna yang bergerak pada bidang industri. Cara melakukannya yaitu pihak perusahaan tersebut lessor menjual produk buatan mereka kepada pihak konsumen. Keuntungan perusahaan jenis sales type lease berasal dari banyaknya penjualan. Selain itu, sumber keuntungan lainnya juga berasal dari pembelanjaan bunga dalam periode waktu tertentu. Manfaat Pendanaan Leasing Setelah mengetahui jenis-jenis sewa guna beserta tujuan melakukannya pada poin sebelumnya, berikut ini merupakan manfaat dari pendanaan leasing. 1. Tak butuh jaminan apapun Melakukan pendanaan leasing banyak dilakukan masyarakat guna meringankan dalam mencari modal dan barang. Sehingga banyak dari mereka juga mencari yang sebaiknya tidak membutuhkan jaminan apapun. 2. Sifatnya cenderung fleksibel Manfaat pendanaan leasing lainnya yaitu sifatnya cenderung lebih fleksibel. Bukan hanya karena tak membutuhkan jaminan berupa aktiva atau kekayaan harta benda, tetapi juga strukturnya dapat mengikuti kebutuhan lessee. Oleh karena itu, besar nominal pembayaran saat mengangsurnya pada periode waktu tertentu pun juga disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing nasabah atau lessee. 3. Membantu meningkatkan produktivitas perusahaan capital saving Penggunaan leasing ini dapat dinilai bermanfaat bagi perusahaan karena mampu meningkatkan produktivitas atau capital saving. Hal ini karena nantinya pihak lessee akan menggunakan dana atau modal dari pihak lessor guna membantu meningkatkan capital saving perusahaan. 4. Cenderung cepat dari segi pelayanannya Selain manfaat lease yang telah disebutkan sebelumnya, adapun manfaat dari sewa guna lainnya yaitu pelayanannya cenderung lebih cepat. Pelayanan tersebut meliputi sistem sekaligus prosedur ketika pengajuan sampai cairnya modal atau dana. Inilah mengapa cukup banyak masyarakat lebih senang leasing karena adanya kemudahan tersebut. Selain mampu meningkatkan efisiensi waktu produksi pada perusahaan, juga mampu membuatnya lebih produktif. 5. Telah dilindungi hukum Tak perlu khawatir apabila hendak mengajukan leasing, terutama pada perusahaan terpercaya. Hal ini karena pihak lessee maupun lessor, keduanya memperoleh kepastian hukum sesuai perjanjian. Meskipun begitu perlu diketahui pula bahwa jika tiba-tiba kondisi keuangan menjadi sulit akibat suatu lain hal, maka pengajuan dan prosesnya tidak dapat dibatalkan. 6. Mampu menghindari inflasi Adapun manfaat lainnya mengajukan sewa guna, yakni menghindari inflasi. Mengapa bisa demikian? Alasannya karena ketika melakukan pembayaran memakai satuan uang sesuai kesepakatan antara pihak lessor dengan lessee. Contoh Perusahaan Pembiayaan Leasing Di bawah ini merupakan contoh perusahaan pembiayaan leasing di Indonesia PT Astra Credit CompaniesPT Federal International Finance PT FIFPT Bussan Auto Finance BAFPT Wahana Ottomitra Multiartha, Tbk. WOMPT Adira Dinamika Multi Finance, Oto Multi ArthaPT BCA Finance Masih banyak lagi contoh perusahaan pembiayaan lainnya di Indonesia yang terpercaya. Beberapa list di atas merupakan yang paling populer dan banyak diketahui oleh masyarakat. Setelah mengetahui tentang leasing beserta tujuan, jenis, dan manfaatnya dapat ditarik kesimpulan bahwa dengan adanya perusahaan pembiayaan tersebut sangat memudahkan masyarakat, baik perorangan maupun bagi perusahaan. Sebab masyarakat tidak perlu mengumpulkan sekaligus mengeluarkan uang dalam jumlah sangat besar pada satu waktu karena bisa langsung memakainya sambil mengangsur barang/modal tersebut.
Mahasiswa/Alumni Politeknik Negeri Bandung07 Januari 2022 1539Halo Lee, kakak bantu jawab ya Jawaban yang tepat untuk soal di atas adalah C. Tidak Terjamin Pembahasan Menurut keputusan menteri keuangan No. KEP-38/MK/IV/1972 lembaga keuangan bukan bank merupakan sebuah perusahaan yang beroperasi dalam lingkup keuangan baik secara langsung maupun tidak langsung menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kepada masyarakat. Fungsi dari LKBB adalah memberikan bantuan kredit baik jangka pendek, menengah hingga panjang; menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat; serta mendorong penyelenggaraan perekonomian pasar uang dan pasar modal. Leasing merupakan lembaga keuangan dengan sistem kontrak sewa yang digabungkan dengan sistem pembelian secara angsuran bagi orang perorangan maupun perusahaan. Dengan adanya leasing memberikan manfaat bagi perusahaan dengan persyaratan yang mudah, fleksibel, dan sebagai sumber modal bagi perusahaan. Jadi berdasarkan penjelasan diatas dapat disimpulkan yang bukan manfaat dari leasing adalah C. tidak terjamin. Semoga jawabannya membantu, terima kasih.
dibawah ini yang bukan merupakan manfaat leasing yaitu